BPOM Kepri Larang Red Bull
Sabtu, 06 Juli 2013 – 09:09 WIB
BATAM - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kepri kembali merilis minuman impor ilegal jenis Red Bull asal Thailand. Minuman tersebut sudah bertahun- tahun beredar secara bebas di pasaran Kepri. BPOM Kepri menyatakan Red Bull energy drink yang beredar di Kepri belum terdaftar di BPOM RI, sehingga minuman itu masuk dalam kategori ilegal. Sejak 2010, pihak BPOM telah mengawasi.
""Tersangka hanya satu. Yaitu, yang merupakan penanggung jawab salah satu perusahaan distributornya. Ini sudah sampai di Kejati,"" tutur Kepala BPOM Kepri I Gustri Ayu Adhi Aryapatni, Jumat (5/7).
Menurut perempuan berkacamata itu, sejak Januari hingga Juni 2013, tercatat di antara 141 distributor, 46 menjual Red Bull. Jumlah Red Bull yang sudah dimusnahkan 1.296 kaleng.
BATAM - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kepri kembali merilis minuman impor ilegal jenis Red Bull asal Thailand. Minuman tersebut sudah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Sambil Menunggu Hasil Seleksi CPNS & PPPK, Daerah Ini Mempertahankan 186 Honorer Satpol PP
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:30 WIB - Riau
Kadiskominfotik Pekanbaru Ditahan Jaksa Terkait Kasus Korupsi Pembuatan Video
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:25 WIB - Sumsel
Pelaku Utama Perampokan ASN Dinkes Sumsel Ditangkap, Nih Tampangnya
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:17 WIB - Daerah
8 Daerah di Sumsel Menetapkan Kepala Daerah
Kamis, 09 Januari 2025 – 15:22 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Alasan Persija Jakarta Pinjamkan Riko Simanjuntak ke PSS Sleman, Ternyata!
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:07 WIB - Dahlan Iskan
Dansa 90
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:21 WIB - Humaniora
Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:35 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Jumat (10/1), Lengkap!
Jumat, 10 Januari 2025 – 05:38 WIB - Seleb
Kenangan dan Perjuangan Qomar, Mulai dari Pelawak, Aktor, Hingga Politikus
Jumat, 10 Januari 2025 – 04:09 WIB