BPOM Pastikan Obat Sirop Aman Dikonsumsi Anak
jpnn.com, JAKARTA - Dunia kesehatan Indonesia dikejutkan dengan adanya lonjakan jumlah penderita kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak (GGAPA) pada periode Januari-Oktober 2022.
Kasus tersebut sebelumnya diklaim terjadi akibat tercemarnya kandungan obat sirop.
Menyusul hal ini, seluruh instansi dan organisasi terkait telah melakukan investigasi dan evaluasi ulang secara menyeluruh.
Meski demikian, pemberitaan yang terkait dengan permasalahan kasus obat sirop ini masih meresahkan masyarakat.
Hal ini menyebabkan terjadinya konversi bentuk obat dari sirop menjadi resep berbentuk puyer. Sementara itu, diketahui, obat bentuk puyer belum teruji higienis dan memenuhi persyaratan kualitas yang baik.
Menjawab keresahan ini, Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) bersama dengan Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dan Pakar Farmakologi pun menggelar acara dialog interaktif kesehatan.
Direktur Standardisasi ONPPZA dan Plt. Direktur Registrasi Obat BPOM RI, Tri Asti Isnariani menjelaskan pihaknya telah melakukan langkah-langkah antisipatif untuk menangani kasus cemaran EG/DEG yang ditemukan dalam sirop obat sejak Oktober 2022.
Adapun di antaranya dengan melakukan intensifikasi surveilans mutu produk, penelurusan dan pemeriksaan terhadap sarana produksi dan distribusi, hingga pemberian sanksi administratif.