BPOM Sita 45 Koli Obat Tradisional Tanpa Izin
Selasa, 05 Februari 2013 – 14:15 WIB
PONTIANAK - Sebanyak 45 koli obat tradisional tanpa dilengkapi surat izin edar disita Balai Pengawasan Obat dan Makanan Pontianak pada beberapa lokasi di Pontianak. Obat tradisional illegal itu diduga mengandung bahan kimia obat (BKO) yang tidak sesuai dengan prosedur komposisi yang diatur oleh Undang Undang Kesehatan. Kepala Balai Besar POM Pontianak, Ali Bata Harahap mengatakan obat-obatan tradisional tersebut disita dari beberapa toko di Pontianak. “Obat-obatan itu diamankan dari beberapa toko dan rumah yang sengaja dijadikan gudang. Setelah beberapa kali dilakukan pengintaian,” kata Ali seperti diberitakan Pontianak Post (JPNN Grup), Selasa (5/2).
Menurut Ali, obat-obatan itu terdiri atas obat kuat, pelangsing, keputihan yang didatangkan dari beberapa daerah di Pulau Jawa yang di antaranya dari Madura, Jawa Tengah, Jakarta dan Cilacap. “Ada beberapa jenis, salah satunya tongkat Madura, obat kuat ini berasal dari Pulau Madura. Selain itu masih banyak lagi jenis yang lain,” jelasnya.
Saat ini, lanjut Ali pihaknya sedang berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk menjerat salah satu pemilik gudang yang berinisal R di Jalan Sultan Abdurrahman Saleh. “Kita akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk menjerat pelaku. Kita menduga obat-obatan itu mengandung bahan berbahaya berupa bahan kimia obat. Sekarang sedang proses uji laboratorium,” terangnya.
PONTIANAK - Sebanyak 45 koli obat tradisional tanpa dilengkapi surat izin edar disita Balai Pengawasan Obat dan Makanan Pontianak pada beberapa lokasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Wataru Endo hingga Takumi Minamino Ikut Latihan Timnas Jepang
-
Rudianto Lallo Minta Kejagung Tidak Tebang Pilih Dalam Menangani Kasus
-
STY Pastikan Kevin Diks Jadi Amunisi Lawan Jepang
-
Baleg DPR Dorong Regulasi Pengelolaan Nikel di Sultra Masuk Prolegnas
-
Erupsi Gunung Lewotobi, AHY Siapkan Langkah Taktis
BERITA LAINNYA
- Sumsel
Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
Kamis, 14 November 2024 – 15:20 WIB - Daerah
BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
Kamis, 14 November 2024 – 14:12 WIB - Daerah
BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
Kamis, 14 November 2024 – 13:35 WIB - Riau
Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi
Kamis, 14 November 2024 – 13:33 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Indonesia vs Jepang: Bukan Metematika, Jangan Ganti 6 Pemain Ini
Jumat, 15 November 2024 – 04:40 WIB - Humaniora
Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
Jumat, 15 November 2024 – 01:00 WIB - Humaniora
Pernyataan Meutya Hafid soal Mata Pelajaran Coding Masuk Kurikulum SD-SMP, Simak
Jumat, 15 November 2024 – 00:10 WIB - Banten Terkini
Punya Potensi Produksi Tas, Desa Kadugenep Serang Didatangi Mendes PDT
Jumat, 15 November 2024 – 02:58 WIB - Hukum
Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya
Jumat, 15 November 2024 – 05:00 WIB