BPOM Sita 45 Koli Obat Tradisional Tanpa Izin
Selasa, 05 Februari 2013 – 14:15 WIB
PONTIANAK - Sebanyak 45 koli obat tradisional tanpa dilengkapi surat izin edar disita Balai Pengawasan Obat dan Makanan Pontianak pada beberapa lokasi di Pontianak. Obat tradisional illegal itu diduga mengandung bahan kimia obat (BKO) yang tidak sesuai dengan prosedur komposisi yang diatur oleh Undang Undang Kesehatan. Kepala Balai Besar POM Pontianak, Ali Bata Harahap mengatakan obat-obatan tradisional tersebut disita dari beberapa toko di Pontianak. “Obat-obatan itu diamankan dari beberapa toko dan rumah yang sengaja dijadikan gudang. Setelah beberapa kali dilakukan pengintaian,” kata Ali seperti diberitakan Pontianak Post (JPNN Grup), Selasa (5/2).
Menurut Ali, obat-obatan itu terdiri atas obat kuat, pelangsing, keputihan yang didatangkan dari beberapa daerah di Pulau Jawa yang di antaranya dari Madura, Jawa Tengah, Jakarta dan Cilacap. “Ada beberapa jenis, salah satunya tongkat Madura, obat kuat ini berasal dari Pulau Madura. Selain itu masih banyak lagi jenis yang lain,” jelasnya.
Saat ini, lanjut Ali pihaknya sedang berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk menjerat salah satu pemilik gudang yang berinisal R di Jalan Sultan Abdurrahman Saleh. “Kita akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk menjerat pelaku. Kita menduga obat-obatan itu mengandung bahan berbahaya berupa bahan kimia obat. Sekarang sedang proses uji laboratorium,” terangnya.
PONTIANAK - Sebanyak 45 koli obat tradisional tanpa dilengkapi surat izin edar disita Balai Pengawasan Obat dan Makanan Pontianak pada beberapa lokasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Daerah
Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
Senin, 25 November 2024 – 10:58 WIB - Riau
Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
Senin, 25 November 2024 – 10:09 WIB - Daerah
Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
Senin, 25 November 2024 – 04:00 WIB - Sulteng
Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
Minggu, 24 November 2024 – 23:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
Senin, 25 November 2024 – 09:48 WIB - Humaniora
Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
Senin, 25 November 2024 – 12:57 WIB - Politik
Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
Senin, 25 November 2024 – 10:39 WIB - Politik
Demi Hal Ini Istri Dokter Rayendra Rela Bayar Puluhan Juta Rupiah ke Oknum Komisioner KPU Kota Bogor
Senin, 25 November 2024 – 11:30 WIB - Politik
Pengamat Heran PDIP Protes Mega Ada di Stiker 'Mau Dipimpin Siapa?'
Senin, 25 November 2024 – 10:04 WIB