BPOM Sita 51 Obat Tradisonal Berbahan Kimia
"Kami juga lakukan pembinaan di sentra-sentra jamu di Banyuwangi, Sukoharjo, Malang, dan Cilacap. Karena penegakan hukum saja tidak cukup untuk membuat masyarakat sadar akan bahayanya," urainya.
Dalam kesempatan yang sama, BPOM juga turut mengeluarkan peringatan sejumlah produk berbahaya lainnya berdasarkab informasi dari negara lain dengan sistem post market alert.
Merujuk pada informasi tersebut, BPOM turut merilis 62 obat tradisional dan suplemen makanan yang mengandung bahan kimia obat (BKO).
"Kita masih belum tahu itu sudah masuk atau belum. Tapi kita akan bekerja sama dengan Polri untuk mencegahnya beredar atau masuk ke Indonesia," ungkapnya. (mia)