BPOM Temukan 83 Situs Obat Ilegal
Rabu, 10 Oktober 2012 – 06:32 WIB
"Karena efek dari obat ilegal itu cukup berbahaya. Contohnya untuk obat pelangsing yang disita kandungannya masih dalam pengujian, tapi kajian kami dari produk serupa mengandung bahan kimia yang tidak diperbolehkan. Karena bisa menimbulkan efek samping mulai dari denyut jantung meningkat, gangguan ginjal, kejang, sulit tidur dan lainnya," paparnya.
Atas temuan tersebut, BPOM meminta pada pihak Kementrian Informasi dan Komunikasi (Kominfo) untuk memblokir situs-situs tersebut. "Kami mengirimkan suratnya ke Kementerian Kominfo agar website yang teridentifikasi menawarkan dan memasarkan produk obat ilegal secara online ini dapat segera diblokir," katanya.
Lucky melanjutkan, pihaknya tidak akan berhenti di situs-situs yang menjual obat ilehal. Pihaknya juga menyasar jejaring sosial yang juga seringkali dijadikan media untuk memasarkan obat ilegal. "Jejaring sosial akan jadi target selanjutnya," ujarnya.