BPOM Temukan 83 Situs Obat Ilegal
Rabu, 10 Oktober 2012 – 06:32 WIB
Operasi penertiban itu sendiri merupakan bagian dari operasi penertiban obat ilegal dunia yang diberi nama sandi Operasi Pangea. Tahun ini merupakan tahun kedua Indonesia berperan aktif dalam Operasi Pangea. Operasi ini difasilitasi oleh National Central Bureau (NCB)-Interpol.
Pelaksanaan Operasi Pangea V di Indonesia dilakukan secara terpadu oleh BPOM, Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, Kominfo, serta Direktorat Jenderal Bea Cukai dalam kerangka Satuan Tugas Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal. (ken/ca)