Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BPOM Umumkan Obat Sirop Aman dari Bahan Berbahaya, Ini Daftarnya

Minggu, 23 Oktober 2022 – 21:19 WIB
BPOM Umumkan Obat Sirop Aman dari Bahan Berbahaya, Ini Daftarnya - JPNN.COM
Karyawan mengumpulkan sejumlah obat sirop yang mengandung parasetamol pada salah satu minimarket di Tangerang Selatan, Banten, Rabu (19/10/2022). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/YU

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan daftar obat sirop yang tidak menggunakan empat bahan pelarut berbahaya.

Adapun empat bahan pelarut berbahaya itu, di antaranya Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol dan Glisering/Gliserol.

BPOM dan Kementerian Kesehatan bekerja sama untuk meneliti obat sirop yang sudah termuat dalam list atau ditemukan di rumah pasien gangguan ginjal akut.

Lebih lanjut, BPOM meneliti secara mandiri, yakni sebanyak 134 obat, sementara Kemenkes menyerahkan 102 obat kepada BPOM.

Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengatakan dari hasil penelitan terbaru ada lebih dari seratus obat sirop yang tidak menggunakan empat pelarut berbahaya sehingga menyebabkan gagal ginjal akut pada anak .

Hal tersebut ia sampaikan dalam konferensi pers BPOM, yang digelar di Jakarta, Minggu (23/10/2022).

Berikut beberapa obat sirop yang aman dari empat pelarut berbahaya yang menyebabkan gagal ginjal akut, di antaranya Aficitrin, Alerfed, Alergon, Amoxicillin Trihydrate, Amoxsan, Asterol, Avamys, B-dex, Ambroxol, Anakonidin OBH, Cetirizin, Paracetamol, Bodrexin Flu & batuk sirop.

Kemudian, dari 102 obat yang diberikan Kemenkes kepada BPOM, sebanyak 23 obat diyakini aman, yakni Alerfed Syrup, Amoxan, Amoxicilin, Azithromycin Syrup, Cazetin, Cefacef Syrup, Cefspan syrup, Cetirizin, Devosix drop 15 ml, Domperidon Sirp, Etamox syrup, Interzinc, Nytex, Omemox, Rhinos Neo drop, Vestein, Yusimox, Zinc Syrup, Zincpro syrup, Zibramax, Renalyte, Amoksisilin, dan Eritromisin.(mcr28/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan daftar obat sirop yang tidak menggunakan empat bahan pelarut berbahaya.

Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Wenti Ayu Apsari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News