Istri Pergi Mencuci di Sungai, Sang Suami Malah Garap Anak Tiri, Begini Kronologinya
jpnn.com, LAHAT - Seorang pria berinisial Im (58) warga Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, pelaku pencabulan terhadap anak tirinya ditangkap polisi, Rabu (19/10/2022).
Tersangka ditangkap di rumahnya, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari ibu korban.
Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Herly Setiawan SH MH didampingi Kanit PPA Ipda Agus Santoso mengungkapkan kejadian pencabulan pada awal Oktober 2022 lalu, sekitar pukul 16.00 WIB lalu.
Saat itu siswi SMP ini mengeluh sakit di bagian perut. Lalu ibu korban mendesak dan menanyakannya. Korban pun bercerita telah dicabuli oleh tersangka.
"Dari laporan ibu korban, selanjutnya dilakukan penyelidikan dan menangkap tersangka," ujarnya, Jumat (21/10/2022).
Tersangka ditangkap pada Rabu 19 Oktober 2022 sekitar pukul 16.45 WIB di Desa Senabing, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.
Dari keterangan tersangka, dia sudah dua kali mencabuli korban. Saat kondisi rumah kosong.
"Aksi cabul dilakukan tersangka saat istrinya pergi ke pasar dan mencuci di sungai," bebernya.