BPPSDMP Kementan Bangun Soliditas Pengembangan Food Estate Merespons Restriksi Pangan Global
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Pemerintah terus mengembangkan kemandirian pangan melalui program Food Estate di Kalimantan Tengah (Kalteng). Treatment ini dilakukan merespons restriksi pangan global sebagai imbas negatif pandemi Covid-19.
Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) pun terus melakukan penguatan terhadap program ini melalui sosialisasi yang berlangsung pada Jumat (2/10), di Palangka Raya, Kalteng.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan bahwa Food Estate menjadi program sangat super prioritas. Implementasi program ini akan dimulai awal Oktober ini.
"Untuk itu, pengecekan dan evaluasi kesiapannya harus dilakukan secara menyeluruh. Selain terus membangun komunikasi, kami juga menyampaikan berbagai informasi terbaru terkait Food Estate pada stakeholder pertanian di Kalteng,” ungkap Mentan Syahrul.
Sosialisasi tersebut membuktikan adanya soliditas dalam mengembangkan program Food Estate tersebut. Hadir pada acara ini para petani, penyuluh, praktisi, juga stakeholder pertanian lainnya yang berasal dari Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas.
Kepala BPPSDMP Dedi Nursyamsi menjelaskan bahwa tren restriksi terlihat dengan adanya pembatasan ekspor komoditi pangan oleh negara-negara di dunia. Kazakhstan misalnya, membatasi ekspor gandum di angka 200 ribu ton dan 70 ribu ton untuk komoditi tepung terigu.
Rusia juga ikut membatasi ekspor gandum di angka 7 juta ton dari rentang April-Juni 2020. Pembatasan ekspor gandum juga dilakukan Ukraina dengan slot 20,2 juta ton untuk periode 2019-2020.
“Indonesia tidak boleh lagi tergantung impor pangan. Kita harus bisa menyediakan pangannya sendiri. Untuk itu program Food Estate harus sukses di Kalteng. Food Estate ini sebagai jawaban atas restriksi pangan global. Penguatannya kini terus dilakukan termasuk melalui sosialisasi lanjutan ini,” jelas Dedi.