BPR Belum Bisa Terapkan Bunga Single Digit
Senin, 07 November 2016 – 10:21 WIB
Sementara BPR, lanjut Yanuar, untuk menurunkan suku bunga kredit masih berada di atas dua digit alias belasan persen flat per tahun.
Hal tersebut disebabkan karena biaya dana pihak ketiga (DPK) yang dihimpun oleh BPR ataupun dana pinjaman modal dari lembaga perbankan umum masih tergolong mahal.
Akibatnya, BPR harus menjual kepada masyarakat selaku nasabah dengan rate (bunga) yang tentunya di atas bunga bank secara umum.
“Rata-rata BPR belum bisa menerapkan bunga pembiayaan single digit karena BPR masih mendapatkan dana pihak ketiga itu harganya mahal,” terang Yanuar. (luk/jos/jpnn)