BPR Didorong Ikut Program Loan Agreement
jpnn.com - SURABAYA – Bank perkreditan rakyat (BPR) didorong mengikuti program perjanjian pemberian pinjaman (loan agreement).
Hal tersebut berguna untuk mendukung pembiayaan modal usaha bagi sektor UMKM.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4 Sukamto menyatakan, loan agreement dibutuhkan.
Sebab, masih banyak pengusaha di sektor UMKM yang belum tersentuh akses kredit perbankan.
BPR diharapkan menjadi ujung tombak yang bisa menekan keberadaan rentenir.
Menurut dia, program loan agreement ditujukan menyinergikan Bank Jatim dengan BPR-BPR milik pemerintah daerah serta BPR swasta di seluruh kabupaten/kota di Jatim.
Dalam loan agreement, nasabah akan menerima suku bunga kredit maksimal sekitar tujuh persen.
Sebanyak dua persen dari jumlah tersebut akan dijamin pemerintah daerah dengan menggunakan dana APBD.