Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BPS Sebut Kredit Macet di Lampung Capai Rp 1,18 Triliun

Senin, 21 Agustus 2017 – 14:26 WIB
BPS Sebut Kredit Macet di Lampung Capai Rp 1,18 Triliun - JPNN.COM
Ilustrasi BPS. Foto: JPNN

Hal ini, lanjut dia, bisa terjadi karena penyumbang komoditas pertanian di Lampung masih mengalami kesulitan. Di antaranya dari sisi harga komoditas pertanian yang mengalami penurunan dari tahun 2016 belum sepenuhnya pulih.

’’Tetapi, tak semua kredit bermasalah itu macet. Ada juga yang kualitas pembayarannya kurang lancar. Jadi tidak semuanya macet,” kilahnya.

Meski ada peningkatan, Untung mengklaim jumlah kredit bermasalah di Lampung masih dalam kondisi aman.

Dia juga mengakui ada peningkatan kredit bermasalah di bank perkreditan rakyat (BPR). Pada triwulan I tahun ini, kredit bermasalah BPR di Lampung ada di angka Rp136,99 miliar. Pada triwulan II, jumlahnya meningkat jadi Rp140,86 miliar.

Kepala Bank Indonesia (BI) perwakilan Lampung Arief Hartawan angkat bicara soal meningkatnya jumlah kredit bermasalah ini. Menurut dia, kenaikan tersebut harus dianggap sebagai peringatan dan tak bisa dipandang enteng. Jangan sampai terjadi peningkatan lagi.

Meskipun, lanjutnya, tingkat kredit bermasalah di Lampung masih jauh lebih baik dibanding daerah lain.

’’Di kita masih terkontrol dengan baik. Kita jaga di bawah 5 persen. Tetapi tentunya peningkatan ini harus diwaspadai. Kurang berkembangnya ekonomi. Yang harga singkong kemarin jatuh itu kan bisa menyebabkan kurang bisa bayar angsuran. Atau nggak melanjutkan angsuran. Itu harus jadi perhatian,” katanya.

Dia juga melihat kecenderungan dana pihak ketiga (DPK) alias simpanan di bank mengalami peningkatan. Hal ini, menurut Arief, menarik perhatian. Kondisi tersebut pun masih diteliti oleh BI Lampung.

Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung mencatat perekonomian Provinsi Lampung saat ini tengah mengalami perlambatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News