BPSDM Gelar Diklat untuk Tingkatkan Pemahaman Penegak Hukum atas HAM
jpnn.com, DEPOK - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus menggembleng para pegawainya dalam penegakan HAM. Kepala Pusat Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Fungsional dan HAM Kemenkumham Rachmat Prio Sutardjo menyatakan, aparat negara dituntut untuk memiliki integritas dan menjunjung tinggi HAM.
Menurut Rachmat, salah satu upaya yang ditempuh Kemenkumham untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia adalah mendalami hal-hal mengenai penegakan hukum dan HAM. Yakni melalui pendidikan dan pelatihan (diklat) penegakan hukum dan HAM.
“Diklat bagi aparatur penegak hukum dapat meningkatkan keterpaduan persepsi antar-lembaga hukum dalam proses penegakkan hukum,” ujarnya, Selasa (11/7).
Sebelumnya, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM (BPSDM) Kemenkumham menggelar Diklat HAM Aparatur Penegak Hukum Angkatan II di Depok, Jawa Barat. Diklat itu diikuti oleh 30 aparatur penegak hukum dari empat unsur lembaga penegak hukum. Yakni kepolisan, kejaksaan, pengadilan negeri dan Kemenkumham dari wilayah Aceh, Sumatra Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Barat, dan Nusa Tenggara Timur, pada Senin
Melalui kegiatan diklat itu, sambung Rachmat, aparatur penegak hukum juga diharapkan mampu meningkatkan pemahaman tentang norma-norma HAM selama proses penyidikan, penyelidikan, penuntutan dan pemeriksaan di pengadilan. “Sehingga dapat melaksanakan penegakkan hukum secara progresif dan berkeadilan,” ujarnya.
Selain itu, diklat hukum dan HAM juga bertujuan meningkatkan kemampuan SDM penegak hukum dalam memahami aturan-aturan hukum nasional dan internasional. “Sekaligus menciptakan kesamaan visi dan dinamika pola pikir dalam menjalani tugas, fungsi dan kewenangan untuk menegakan hukum dan HAM di antara aparatur penegak hukum,” ujarnya.(adv/jpnn)