Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BRAKK Minta RUU Minuman Beralkohol Dikaji Kembali

Senin, 03 Agustus 2015 – 22:39 WIB
BRAKK Minta RUU Minuman Beralkohol Dikaji Kembali - JPNN.COM
Ilustrasi.

"Bahkan, pendapatan dari sektor jasa restoran dan perhotelan akan hilang Rp 1,4 triliun karena aktifitas produksi dan distribusi terhenti," jelas Hans.

Tak hanya itu, Hans melanjutkan, lebih dari 100 ribu tenaga kerja akan kehilangan pekerjaan yang meliputi tenaga kerja langsung dan tenaga kerja sektor terkait, seperti pengangkutan, distribusi, hingga pertanian. Sebab, bila distribusi minol atau miras dihentikan secara total, pengurangan tenaga kerja terbanyak justru berada di sektor agriculture (pemasok bahan baku minol) dan jasa.

"Bahkan, pelarangan total justru akan memicu pasar ilegal minuman beralkohol yang lebih besar dan susah dikontrol. Dengan demikian, sebaiknya RUU tersebut tidak berjudul pelarangan tetapi pengendalian," pungkasnya. (boy/jpnn)

JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol atau biasa dikenal minuman keras telah rampung pada tahap pengharmonisasian, pembulatan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close