Bocah di Sukabumi Tewas Dibunuh dan Disodomi, Pelakunya Tak Disangka
jpnn.com, SUKABUMI - Penyidik Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap kasus pembunuhan disertai sodomi terhadap MA, bocah berusia 6 tahun di Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo menyebut pelaku pembunuhan yang terjadi 16 Maret 2024 itu merupakan seorang pelajar SMP.
"Pelakunya merupakan anak di bawah umur berusia 14 tahun yang masih berstatus sebagai pelajar tingkat SMP," kata AKBP Ari di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (2/5).
Kasus pembunuhan ini bermula saat korban dan tersangka bermain di rumah rekannya pada Sabtu (16/3) pukul 07.00 WIB.
Namun, sekitar pukul 08.30 WIB, korban kemudian pulang ke rumah neneknya untuk mengambil pala.
Tersangka yang melihat korbannya beranjak pergi, kemudian mengikutinya dari belakang.
Saat melintas di lokasi perkebunan yang sepi, tiba-tiba terduga pelaku menarik dan memaksa membuka celana MA.
Korban yang ketakutan sempat berteriak dan lari, tetapi pelaku bisa mengejarnya, lalu mencekik leher MA sehingga bocah itu tidak bisa bernafas.