Brankas Isi Rp 2 Triliun dan Emas Milik Najemiah Sudah tak Utuh
jpnn.com - MAKASSAR – Najemiah (almarhumah) merupakan salah satu korban penipuan yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat pribadi.
Perempuan mantan anggota DPRD Makassar itu disebut-sebut setor ke Dimas Kanjeng secara bertahap, dengan total Rp 200 miliar.
Brankas milik almarhumah Najemiah yang menjadi incaran Polda Jatim diduga sudah tak utuh lagi. Desember 2015 lalu, brankas tersebut sudah dibongkar paksa oknum kerabat Najemiah.
Dari penelusuran FAJAR (Jawa Pos Group), pembongkaran tersebut sudah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Diketahui jika laporan tersebut bernomor LP/100/II/2016/RESTABES MKSR/SEK TALLO, tanggal 11 Februari 2016 lalu.
Dalam laporan tersebut, disebutkan jika pelapor merupakan putri Najemiah, yakni Sitti Muhyina Muin Soefian.
Muhyina melaporkan, pada Desember 2015 lalu, terjadi pencurian berupa perhiasan milik Najemiah.
Selain berlian, disebutkan juga ada dolar, berlian, batu permata yang tersimpan di dalam kamar rumah di Jalan Sunu Kompleks Unhas Blok K10 Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Makassar.