Brankas Tak Muat untuk Simpan Uang Sogokan
Senin, 05 Desember 2011 – 18:08 WIB
Apakah Syafruddin tahu asal uang itu? "Saya gak nanya, itu gak etis karena saya staf dia (Nyoman) eselon dua," sambungnya.
Karena ada uang hendak disimpan, Syafruddin pun berniat membuat Berita Acara. Namun ketika Berita Acara belum dibuat, petugas KPK sudah menangkap Nyoman dan Dadong. "Gak nyampai 10 menit duit itu sampai, langsung ditangkap KPK," ungkapnya.
Seperti diketahui, Dharnawati didakwa telah menyogok Nyoman dan Dadong. Jaksa menyebut Dharnawati memberi uang Rp 2,01 miliar ke pejabat Kemenakertrans untuk meloloskan empat kabupaten di Papua dan Papua Barat sebagai penerima Dana Percepatan Pembangunan Insfratsruktur (PPID) Transmigrasi.(ara/jpnn)