BRI dan BP Tapera Teken Kontrak untuk Kelola 4 Juta Nasabah
Aestika menilai dibentuknya KPDT bersama BP Tapera diharapkan dapat memberikan dukungan nyata terhadap program pemerintah untuk menyediakan hunian yang terjangkau bagi masyarakat Indonesia.
Selain itu, dia menyebut kerja sama ini merupakan implementasi atas Peraturan BP Tapera Nomor 5 tahun 2021 Tentang Pengelolaan Dana Tapera, yang mengatur bahwa pengelolaan Dana Tapera dilakukan melalui Kontrak Pengelolaan Dana Tapera yang dibentuk antara BP Tapera dan Bank Kustodian
“Sebagai Bank Kustodian tunggal, BRI berkomitmen untuk mendukung proses pengelolaan Dana Tapera melalui jasa kustodian serta jasa pendukung lainnya dalam operasionalisasi KPDT," ungkapnya.
Aestika menambahkan selain itu, BP Tapera bersama BRI juga berkomitmen untuk segera menjalankan tugasnya dalam terwujudnya program Tapera sebagai pembiayaan perumahan berbasis tabungan.
"Sehingga mampu mewujudkan kebutuhan perumahan bagi masyarakat khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Indonesia,” kata Aestika.
Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana Tapera Gatut Subadio berharap dengan penandatanganan tersebut operasionalisasi pengelolaan dana Tapera dapat segera dilakukan secara transparan serta akuntabel.
"Menggunakan model bisnis yang telah disepakati bersama sesuai peraturan perundangan terkait Tapera," kata dia. (jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: