BRI Kaji SKBDN (L/C Lokal)
Selasa, 05 Oktober 2010 – 11:06 WIB
BRI Kaji SKBDN (L/C Lokal) JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) menjadi tuan rumah Forum Spesific Interest Group I pada Senin (4/10). SIG merupakan kelompok yang terdiri atas para ahli di bidang Peraturan Perdagangan Internasional berdasarkan International Chamber of Commerce (ICC) Paris International Trade Rules.
Forum SIG pertama ini mengambil tema "Domestic Trade Rules Review dan dikaitkan dengan rencana Bank Indonesia untuk merevisi Peraturan Bank Indonesia tentang SKBDN (L/C Lokal) agar acceptable di dalam operasional lapangan.
Menurut Achmad Baiquni, Direktur Keuangan dan Internasioan BRI, pembentukan SIG diharapkan dapat memberikan manfaat sebagai sumber informasi tentang peraturan perdagangan internasional yang diterbitkan oleh ICC bagi praktisi bisnis dan akademis. ""Selain itu, memberikan masukan untuk memperoleh solusi optimal terhadap permasalahan dalam transaksi perdagangan internasional,"" tukasnya di Jakarta.
BRI Kaji SKBDN (L/C Lokal) JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) menjadi tuan rumah Forum Spesific Interest Group I pada Senin (4/10). SIG
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Citilink Indonesia Terbangi Kendari
Sabtu, 17 Juni 2017 – 04:16 WIB - Bisnis
Lion dan Batik Air Tambah Rute Baru
Rabu, 07 Juni 2017 – 14:15 WIB - Bisnis
Juni 2017, Citilink Buka Rute Jakarta-Kendari
Selasa, 30 Mei 2017 – 14:25 WIB - Bisnis
Lion Air Siapkan Rute Bandung-Pekanbaru
Jumat, 26 Mei 2017 – 16:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
Konon Berkas Gugatan Cerai Ria Ricis Bocor, Isinya Mengejutkan
Senin, 06 Mei 2024 – 04:09 WIB - Bisnis
Nasabah BTN Jadi Korban Investasi Bodong, Pengamat Perbankan Merasa Heran
Senin, 06 Mei 2024 – 01:40 WIB - Kriminal
Pulang dari Abu Dhabi, Pekerja Migran Ini Mengandung, Lalu Buang Bayinya di Sukabumi
Senin, 06 Mei 2024 – 01:31 WIB - Politik
Soal Pikada Solo, Kevin Fabiano Pegang Prinsip Petuah Jawa, 'Alon-alon Waton Kelakon'
Senin, 06 Mei 2024 – 05:59 WIB - Hukum
Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
Senin, 06 Mei 2024 – 01:46 WIB