BRI Life Hadirkan Kirana, Inovasi Produk Asuransi Jiwa Berjangka
Selanjutnya BRI Life melakukan verifikasi dokumen klaim dan nasabah akan menerima konfirmasi klaim untuk selanjutnya pembayaran manfaat diproses.
“Setiap nasabah akan mendapatkan manfaat sebesar 100% Uang Pertanggungan (yang dapat dipilih hingga 500 Juta) atau santunan meninggal dunia dan pertanggungan asuransi berakhir," jelas Iwan.
Selain itu, nasabah juga akan mendapatkan manfaat lebih berupa potongan biaya premi sebesar 10% apabila memilih cara pembayaran seluruh premi tahunan dibayarkan dimuka (Payment in Advance off all Premium).
Terkait pembayaran Premi, dapat dilakukan melalui Virtual Account, Mass Debit dan metode pembayaran lain yang disediakan.(chi/jpnn)