BRI, Pegadaian, & PNM Bikin Terobosan Pemberdayaan UMKM
Tujuan pendirian BUMN sesuai UU No.19/2003 tentang BUMN adalah berkontribusi dalam menggerakkan ekonomi nasional dan memberikan tambahan pendapatan negara. Hal ini memposisikan BUMN di Indonesia memiliki keunikan, berbeda dari negara-negara lain.
BUMN berperan sebagai agen pembangunan dan penggerak ekonomi Indonesia, BUMN juga menciptakan lapangan kerja, membina dan mengembangkan usaha mikro kecil dan dahal hal ini BRI yang terdepan.
"Ini menegaskan peran BUMN misalnya BRI menciptakan lapangan kerja dengan mengembangkan UMKM, saya kira itu adalah satu kontribusi yang baik dari BRI,” ujarnya.
Menurut Piter, untuk mendorong BUMN berkiprah lebih besar sebagai mesin ekonomi termasuk halnya BRI, dibutuhkan sinergi dan kebijakan-kebijakan yang kondusif yang menstimulus investasi dan dunia usaha.
Oleh karena itu, semua pihak harus bersinergi agar ekonomi tumbuh, serta didukung oleh kebijakan di sektor rill yang sifatnya sinergi, kebijakan fiskal yang kondusif yang memberi stimulus dan kebijakan moneter yang sesuai.(jpnn)