Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BRIDS Jadi Penjamin BSI Terbitkan Sukuk Mudharabah Rp 3 Triliun

Kamis, 30 Mei 2024 – 23:10 WIB
BRIDS Jadi Penjamin BSI Terbitkan Sukuk Mudharabah Rp 3 Triliun - JPNN.COM
BRIDS menjadi salah satu Penjamin Pelaksana Emisi Efek BSI untuk penerbitan sukuk mudharabah senilai Rp 3 triliun. Foto: dok. BRIDS

jpnn.com, JAKARTA - BRI Danareksa Sekuritas (BRIDS) menjadi salah satu Penjamin Pelaksana Emisi Efek Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk penerbitan instrumen sukuk berbasis Environment, Social, Governance (ESG) pertama senilai Rp 3 triliun.

Adapun Sukuk Mudharabah Berlandasan Keberlanjutan Berkelanjutan atau Sukuk Sustainability dengan total Penawaran Umum Berkelanjutan senilai Rp10 triliun.

Pada penerbitan Sukuk Sustainability Tahap I, BSI menargetkan total emisi yang akan dihimpun sebanyak-banyaknya sebesar Rp 3 triliun, yang ditawarkan tiga seri.

Seri A untuk tenor 370 Hari Kalender dengan indikasi kupon sebesar 6,40% - 7,10%, Seri B dengan tenor 2 tahun dengan indikasi kupon sebesar 6,45% - 7,15%, dan Seri C dengan tenor 3 tahun dengan indikasi kupon sebesar 6,50% - 7,20%.

Dana yang diperoleh dari penerbitan Sukuk Sustainability ini nantinya akan digunakan oleh BSI untuk penyaluran pembiayaan baru atau pun pembiayaan yang sudah ada.

Baik langsung maupun tidak langsung atas kegiatan-kegiatan yang termasuk dalam kategori Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL) dan Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial (KUBS) sebagaimana diatur dalam POJK No.18 tahun 2023.

Direktur Investment Banking Capital Market BRIDS Kevin Praharyawan menjelaskan, penerbitan Sukuk Sustainability ini dilakukan oleh BSI didasari oleh pesatnya perkembangan pasar surat utang tematik di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

Dengan harapan, lanjut Kevin, salah satunya adalah untuk memperkaya instrumen keuangan di pasar modal Indonesia.

BRIDS menjadi salah satu Penjamin Pelaksana Emisi Efek BSI untuk penerbitan sukuk mudharabah tahap I senilai Rp 3 triliun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News