Brigadir JO & Bripda AS Menjual Amunisi ke KKB, IPW Punya Kecurigaan
jpnn.com, JAKARTA - Plt Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh punya kecurigaan ada keterlibatan oknum selain Brigadir JO dan Bripda AS yang terlibat menjual amunisi ke KKB di Papua.
Sebelumnya, Brigadir JO dan Bripda AS ditangkap oleh Satgas Nemangkawi di Nabire setelah diduga terlibat penjualan amunisi kepada kelompok teroris di Papua itu.
Sugeng menduga keterlibatan oknum lain lantaran pengaturan keluar masuknya amunisi ada petugas yang bertanggung jawab.
"Kalau itu amunisi dari persediaan gudang senjata, itu pasti terlibat oknum lain. Harus dibongkar itu," kata Sugeng saat dihubungi JPNN.com, Sabtu (30/10) malam.
Dia mengatakan bila Brigadir JO dan Bripda AS terbukti mengambil amunisi dari gudang senjata, keduanya bisa dijerat dengan pidana korupsi.
Sebab, amunisi itu dibeli menggunakan anggaran pendapatan belanja negara (APBN).
"Kalau itu adalah barang milik negara yang dibiayai APBN, itu tindak pidana korupsi. Menjual barang milik negara," ucap Sugeng.
Sebelumnya, Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani mengakui Brigadir JO dan Bripda AS ditangkap setelah diduga menjual amunisi kepada KKB.