Brigadir JO dan Bripda AS Jual Amunisi ke KKB, Pangeran: Usut Tuntas Jaringan Pengkhianatan Ini
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Partai Amanat Nasional Pangeran Khairul Saleh meminta Polri mengusut tuntas jaringan oknum polisi yang diduga menjual amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
Dua oknum polisi itu ialah Brigadir JO yang bertugas di Polres Nabire, dan Bripda AS yang berdinas di Polres Kepulauan Yapen, Papua.
Keduanya diringkus Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi bersama Polres Nabire, Papua, atas dugaan menjual amunisi kepada KKB.
Kedua oknum polisi itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
Pangeran menyatakan bahwa penetapan tersangka dan penangkapan terhadap dua oknum polisi itu patut diapresiasi sebagai langkah cepat Polri, khususnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menangkal keraguan masyarakat atas kinerja aparat dalam menghadapi KKB di Papua.
"Kepolisian wajib mengusut tuntas jaringan pengkhianatan ini sehingga sedemikian berani melepaskan kehormatannya sebagai aparat negara dengan membantu KKB," kata Pangeran di Jakarta, Senin (1/11).
Pangeran menuturkan bahwa Polri wajib mengupayakan dengan sekuat tenaga, kejadian yang membuat masyarakat prihatin tersebut tidak terjadi lagi.
Dia memastikan pihaknya memberikan dukungan penuh atas kiprah Polri dalam menghadapi KKB di Papua.