Brigadir Julia Hendra Sudah 4 Kali Merampok WNA
Rabu, 05 Juni 2013 – 01:26 WIB
Katanya, ketika menjadi tanggungjawab dua orang, senjata itu sebutnya harus dipegang oleh dua orang. Sementara tersangka sebutnya sudah mendapat izin.
"Jadi siapa yang sudah memberikan izin tsk? Ini yang harus diperiksa. Jadi bukan hanya salah pada anggota itu saja, tapi juga dua tingkat di atasnya harus bertanggung jawab," pungkas perwira ini.
Sanksi Kode Etik
Propam Polda Kepri telah melakukan pemeriksaan terhadap keempat anggota tersebut. Kali ini pihak Polda Kepri tidak ingin menunda pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik setelah adanya vonis terhadap keempat anggota tersebut.