Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Brigadir Medi Beber Pelaku Mutilasi M Pansor Sebenarnya

Jumat, 14 April 2017 – 03:15 WIB
Brigadir Medi Beber Pelaku Mutilasi M Pansor Sebenarnya - JPNN.COM
HARU: Terdakwa pembunuh mantan anggota DPRD Bandarlampung M. Pansor, Brigadir Medi Andika, memeluk ibunya yang dihadirkan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang kemarin (20/3). FOTO M. TEGAR MUJAHID/RADAR LAMPUNG

Jika tuntutan membuat Medi merasa tertekan dan sekarang mengatakan sebenarnya, mungkin saja tuntutan mati itu salah satu penyebabnya.

“Mungkin saja ya, jika memang bukan hanya dia pelakunya dan dia tertekan dengan tuntutan mati itu. Kami ini hanya menjalankan tugas, tuntutan yang dijatuhkan ke Medi bukan kami yang menentukan. Dari pusat,” lanjutnya.

Salah satu hakim yang menangani kasus ini, Yus Enidar juga menyampaikan hal serupa jaksa. Yus mengatakan selama masuk kemeja persidangan tugas hakim mengadili sampai kasus ini diputus. Sedangkan kewenangan penemuan fakta baru tersebut, tugas penyidik.

“Kami tidak berhak mengutus penyidik untuk mencari fakta apapun yang keluar dalam persidangan. Itu semua wewenang penyidik,” tutur wanita berhijab ini.

Sementara pihak penyidik dalam hal ini Polda Lampung melalui Direktur Kriminal Umum Kombes Heri Sumarji mengatakan masih menunggu keputusan hakim dalam kasus ini. Pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini kalau sudah ada hasil putusan.

“Akan kami proses usai vonis hakim, nanti kita akan kembali panggil Medi untuk memperjelas pernyataannya dalam persidangan” ungkap Heri.

Pernyataan Medi juga dinilai Heri harus diperkuat dengan barang bukti dan fakta. Sebab Medi menyebutkan beberapa nama, dari sana harus diperkuat bukan sekedar ucapan semata.

“Selain itu, pernyataan Medi ini cukup terlambat ya. Meskipun sudah lama juga sebenarnya tidak masalah. Sebagai penyidik akan terus kami upayakan berbagai cara untuk menjerat mereka. Dengan syarat pernyataan itu benar dan tidak mengada-ada. Terdakwa harus memiliki bukti untuk menguatkan pernyataannya,” lanjut Heri saat ditemui diruangannya.

Brigadir Medi Andika, terdakwa pembunuhan dan mutilasi M Pansor, mantan anggota DPRD Bandarlampung, mengungkap beberapa nama yang terlibat dalam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News