Brigadir RA Tewas, Sang Komandan Disentil Kompolnas
jpnn.com, JAKARTA - Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, anggota Satlantas Polresta Manado, Sulawesi Utara yang disebut tewas bunuh diri masih menyisakan kontroversi.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyuarakan keprihatinan terkait kontroversi soal Brigadir RA yang mengawal seorang pengusaha di Jakarta sejak tahun 2021 tanpa izin yang jelas.
Menurut Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, ada kesimpangsiuran informasi antara keterangan istri almarhum dan penjelasan kepolisian terkait keberadaan anggota Polri itu di Jakarta.
"Istri mengatakan BKO, kepolisian mengatakan cuti sejak 10 Maret," ujar Poengky kepada wartawan, Selasa (30/40).
Dia memandang ada perbedaan keterangan antara istri almarhum dan kepolisian mengenai status RAT, yang menimbulkan tanda tanya terkait prosedur permohonannya.
Poengky menyebut masa cuti harus sesuai aturan, tidak bisa melebihi batas waktu.
"Cuti juga tidak bisa bawa senpi karena tidak sedang berdinas. Masak cuti yang panjang sejak 10 Maret sampai meninggalnya almarhum juga menimbulkan tanda tanya," tuturnya.
Dia menegaskan perlunya penegakan aturan dan transparansi dalam mengungkap kebenaran dalam kasus ini.