Brigadir RS Tembak NDL Hingga Tewas, Begini Akibatnya
Araisandy lebih lanjut mengatakan, tersangka akan diserahkan kepada Bidang Hukum Polda NTT untuk menentukan proses sanksi, setelah nantinya menjalani sidang kode etik.
“Kalau terbukti akan dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat. Prosesnya masih menunggu sampai 14 hari ke depan, itu aturannya,” ucap Araisandy.
Ariasnady juga mengatakan proses pemeriksaan masih berjalan dan ditangani oleh Bidang Propam Polda NTT serta bidang hukum.
Karena itu, dia berharap masyarakat dapat bersabar.
NDL merupakan warga Belu.
Dia disebut polisi sebagai buronan kasus penganiayaan di Kabupaten Belu.
NDL tertembak saat Tim Buru Sergap Polres Belu melakukan pengejaran.
Dia terpaksa ditembak saat melarikan diri.