Brigadir RS Tembak NDL Hingga Tewas, Begini Akibatnya
jpnn.com - KUPANG - Brigadir RS menembak seorang warga Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial NDL hingga berujung pada kematian.
Akibat peristiwa tersebut, Polda NTT kini menetapkan Brigadir RS sebagai tersangka.
Brigadir RS juga langsung menjalani penahanan.
“RS sudah kami tahan setelah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy, di Kupang, Jumat (11/11).
Menurut mantan Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS) itu, tersangka RS kini sudah ditahan di Markas Polda NTT.
RS diketahui akan menjalani sidang kode etik di Kupang.
Dia akan mempertanggungjawabkan perbuatannya atas peristiwa penembakan NDL yang berujung pada kematian.
NDL merupakan buronan kasus penganiayaan.