Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Brigjen Andi Chandra Ditunjuk Menjadi Pj Bupati SBB, Jenderal Andika: Itu Keputusan Pemerintah

Rabu, 25 Mei 2022 – 16:35 WIB
Brigjen Andi Chandra Ditunjuk Menjadi Pj Bupati SBB, Jenderal Andika: Itu Keputusan Pemerintah - JPNN.COM
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rabu ANTARA/Luqman Hakim

jpnn.com, YOGYAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika merespons keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menunjuk Kepala BIN Sulawesi Tengah Brigjen TNI Andi Chandra As’aduddin sebagai Penjabat Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Maluku.

Jenderal Andika mengatakan apabila itu merupakan kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah, maka pihaknya siap memberikan dukungan. 

"Itu, kan, keputusan dari pemerintah. Saya sendiri nanti juga akan melihat, tetapi jelas kalau ini adalah kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah, kami pun akan siap mendukung," kata Jenderal Andika di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rabu (25/5). 

Meski demikian, Jenderal Andika mengatakan Mabes TNI akan mempelajari aturan yang berlaku mengenai penugasan Brigjen TNI Andi Chandra sebagai penjabat kepala daerah.

"Tim hukum dari TNI sedang mempelajari sehingga penugasan ini juga tepat nantinya," kata mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD)ini.

Selain untuk aspek legalitas, dia berharap dengan upaya itu dapat memenuhi kepercayaan pemerintah yang diberikan kepada salah satu perwira di tubuh TNI.

"Memenuhi legalitas, tetapi juga memenuhi kepercayaan pemerintah yang diberikan kepada salah satu perwira kami," ungkap Jenderal Andika. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan penempatan perwira tinggi (pati) TNI aktif sebagai penjabat kepala daerah tidak salah.

Jenderal Andika merespons penunjukan anggota TNI aktif, yakni Kepala BIN Sulteng Brigjen Andi Chandra As'aduddin menjadi Pj Bupati SBB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close