Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Brigjen Endar Gagal Temui Firli Bahuri Cs saat Kembali ke KPK, Ini yang Terjadi

Kamis, 06 Juli 2023 – 08:42 WIB
Brigjen Endar Gagal Temui Firli Bahuri Cs saat Kembali ke KPK, Ini yang Terjadi - JPNN.COM
Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Brigjen Endar Priantoro gagall bertemu seluruh jajaran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diketuai Firli Bahuri saat menyambangi Gedung Merah Putih, di Jakarta, Rabu sore (5/7).

Jenderal bintang satu itu mendatangi gedung Merah Putih itu setelah ditugaskan kembali menjadi direktur penyelidikan KPK.

Brigjen Endar Gagal Temui Firli Bahuri Cs saat Kembali ke KPK, Ini yang TerjadiDirektur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro saat keluar dari Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/7). Foto: Source for jpnn

"Hari ini saya sebenarnya ingin menghadap pimpinan bahwa saya akan melaksanakan tugas kembali," ucap Endar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, kemarin.

Walakin, saat itu hanya ada dua orang pimpinan KPK yang ada di Gedung Merah Putih KPK, sehingga pertemuan Endar Priantoro dengan kelima pimpinan lembaga antirasuah harus dijadwalkan ulang.

"Kebetulan pimpinan hari ini hanya ada dua, sehingga Pak Alex (Marwata) dan sama Pak (Johanis) Tanak belum ketemu saya. Cuma beliau menyampaikan melalui spri, nanti akan dicari waktu yang tepat sehingga saya bisa bertemu dengan kelima orang pimpinan," tuturnya.

Perwira tinggi Polri itu menyebut penetapan kembali dirinya sebagai Direktur Penyelidikan KPK adalah berdasarkan Surat Keputusan (SK) Sekretaris Jenderal KPK tertanggal 27 Juni 2023.

"Karena memang saya berdasarkan SK Sekjen yang membatalkan SK yang lama, saya memang dikembalikan sebagai direktur penyelidikan. Jadi, SK itu tertanggal 27 Juni (2023)," ucapnya.

Brigjen Endar Priantoro gagal bertemu Firli Bahuri Cs setelah dirinya ditugaskan lagi menjadi direktur penyelidikan KPK. Begini penjelasan Pati Polri itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News