Brigjen Hendra Lakukan Perintah Ferdy Sambo soal CCTV, tetapi Tak Tahu Isinya
jpnn.com, JAKARTA - Brigjen Hendra Kurniawan dan mantan anak buahnya, Kombes Agus Nupatria, mengaku tidak pernah menonton dan menyalin video dari kamera bersirkuit tertutup (CCTV) di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).
Dua bekas petinggi Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri yang didakwa merintangi penyidikan kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu menyatakan hal tersebut pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel, Kamis (27/10).
Saat Yosua terbunuh di rumah Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022, Hendra merupakan kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Divpropam Polri.
Adapun Agus Nurpatria adalah kepala Detasemen A Biro Paminal Divpropam Polri sekaligus anak buah Hendra.
"Pada prinsipnya, kami tak pernah tahu barangnya, apalagi isinya, dan tak pernah tahu siapa yang menyalin dan menonton," kata Hendra Kurniawan saat diminta oleh Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel menanggapi kesaksian AKBP Aditya Cahya.
Hendra menegaskan dirinya hanya menjalankan perintah dari Ferdy Sambo untuk mengamankan rekaman CCTV di pos satpam Kompleks Polri Duren Tiga.
Pada saat Yosua terbunuh, Ferdy Sambo masih aktif sebagai kepala Divpropam Polri dan menjadi atasan Hendra.
"Kami berdua dari awal hanya melaksanakan perintah dari FS untuk mengecek dan mengamankan CCTV," tutur Hendra.