Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jurus Kaki Tangan Ferdy Sambo Sisir CCTV di Kompleks Polri

Rabu, 19 Oktober 2022 – 15:25 WIB
Jurus Kaki Tangan Ferdy Sambo Sisir CCTV di Kompleks Polri - JPNN.COM
Mantan Karo Paminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan menjalani sidang perdana beragendakan pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10). Hendra merupakan terdakwa kasus perintangan penyidikan kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ferdy Sambo langsung mengerahkan kaki tangannya untuk menyisir berbagai kamera televisi bersirkuit tertutup (CCTV) di Kompleks Perumahan Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, sehari setelah kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Jumat (8/7).

Pada 9 Juli 2022 pagi hari sekitar pukul 07.30 WIB, Ferdy Sambo yang saat itu masih aktif sebagai kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri menghubungi anak buahnya, Brigjen Hendra Kurniawan.

Ferdy Sambo memerintahkan Hendra selaku kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divpropam Polri menangani penyidikan kematian Yosua.

"Tolong cek CCTV kompleks," perintah Ferdy Sambo sebagaimana tertulis dalam surat dakwaan terhadap Hendra Kurniawan yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (19/10).

Setelah menerima perintah dari Sambo, Hendra menghubungi AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay, polisi yang pernah menangani CCTV kasus KM 50.

Namun, Acay tak bisa dihubungi. Hendra lantas menghubungi Kombes Agus Nurpatria Adi Purnama.

Hendra meminta Nurpatria segera datang ke ruangannya. Saat itu, Hendra juga menyuruh Nurpatria menghubungi Acay.

Namun, saat itu Acay tak kunjung mengangkat panggilan telepon dari Nurpatria.

Brigjen Hendra Kurniawan atas perintah Ferdy Sambo menyisir CCTV di Kompleks Perumahan Polri untuk menghilangkan jejak-jejak yang menunjukkan kejahatannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close