Brigjen Khasril Arifin Sampaikan Kabar Buruk soal Penyalahgunaan Narkoba di Sumbar
Dukungan terhadap program tes urine, sosialisasi bahaya narkoba dan lainnya harus terus dilakukan hingga ke masyarakat akar rumput.
Penyalahgunaan narkoba merupakan tindak kriminal khusus, karena itu katanya, harus ada penanganan khusus dalam penindakan pengedar, bandar dan penggunanya.
Brigjen Khasril Arifin juga menilai jumlah penyalahgunaan narkoba di Sumbar dapat ditekan dengan mengoptimalkan peran masyarakat, Alim Ulama, Cadiak Pandai dan Niniak Mamak
"Tiga unsur ini harus solid menjaga lingkungan dari bahaya peredaran gelap narkoba," ujar Brigjen Pol Khasril Arifin.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, perang terhadap narkoba terus dijalankan.
Sebab, hingga September 2020 Polda Sumbar beserta jajaran berhasil menangkap 980 tersangka dengan 738 kasus.
Para pelaku penyalahgunaan barang haram itu berusia 19-49 tahun atau masih dalam usia produktif.
"Peredaran narkoba yang masif tidak cukup ditanggulangi pemerintah dan arus didukung seluruh pihak. Mereka awalnya memberikan gratis lalu konsumen ketagihan dan membeli narkoba dengan menghalalkan segala cara," jelasnya.(antara/jpnn)