Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
jpnn.com, SERANG - Dua pemuda berinisial RL (17) dan AS (20) ditangkap polisi setelah nekat menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Serang, Banten.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menyebut RL sebelumnya bekerja sebagai pedagang nasi goreng.
Namun, belum sebulan menjadi kurir narkoba, RL dan rekannya AS ditangkap personel Satresnarkoba Polres Serang, tidak jauh dari rumahnya di Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang.
"Dari dalam rumah tersangka RL, petugas mengamankan 20 paket sabu-sabu, di antaranya satu paket dari dalam box motor milik AS serta 19 paket lainnya ditemukan di atas rak piring," ujarnya, Rabu (1/5).
Penangkapan dua kurir narkoba ini merupakan tindak lanjut dan informasi masyarakat.
Waga mencurigai RL yang tidak lagi berjualan nasi goreng telah menjalankan bisnis haram.
"Masyarakat curiga lantaran tidak lagi jualan nasi goreng, tetapi RL kerap keluar malam dan pulang dini hari bersama teman yang tidak dikenali warga," katanya.
Berbekal dari laporan warga tersebut, tim Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana bergerak melakukan pendalaman informasi.