Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Brigjen Whisnu Sebut Pemilik Binomo Diduga Berada di Indonesia 

Isyaratkan Ada Tersangka Lain Selain Indra Kenz 

Jumat, 11 Maret 2022 – 01:02 WIB
Brigjen Whisnu Sebut Pemilik Binomo Diduga Berada di Indonesia  - JPNN.COM
(ka-ki) Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan didampingi Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko memberikan keterangan pers terkait perkembangan penyidikan penipuan investasi opsi biner Binomo di Gedung Indosurya, Jakarta, Kamis (10/3/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Saat ini, penyidik telah menyita sejumlah aset milik Indra Kenz, di antaranya mobil Ferari, dua unit rumah yang ada di Sumatera Utara.

Penyidik juga sedang meminta penetapan dari pengadilan untuk menyita aset crazy rich asal Medan itu yang berada di wilayah Jakarta dan Tangerang.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko memerinci aset Indra Kenz yang telah disita penyidik sampai saat ini, yakni Ferari tipe California keluaran tahun 2012, dan dua unit tanah di Deli Serdang.

Sebelumnya, penyidik juga telah menyita satu mobil mewah merek Tesla tipe 3 yang diserahkan oleh Indra Kenz secara kooperatif kepada polisi.

“Jadi, update yang terakhir hari ini terkait Saudara IK, penyidik sudah melakukan penyitaan satu buah kendaraan lagi, yaitu kendaraan Ferrari merah tipe California tahun 2012. Ini yang sudah dilakukan. Juga ada 2 unit tanah yang ada di Deli Serdang itu juga sudah dilakukan penyitaan oleh penyidik dari Dittipideksus,” kata Gatot.

Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana judi daring, penipuan investasi, penyebaran berita bohong melalui media elektronik, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Indra Kenz terancam hukuman 20 tahun pidana penjara. (antara/jpnn)

Brigjen Whisnu menduga pemilik Binomo berada di Indonesia. Dia mengisyaratkan akan ada tersangka lain, selain Indra Kenz.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News