Brigpol FS Dipecat dari Polri, AKBP Rio Cahyowidi Ganjar Bripka Heri Penghargaan
jpnn.com, PRINGSEWU - Brigpol FS, personel Satuan Samapta Polres Pringsewu, Lampung, dipecat dari Polri. Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Brigpol FS tersebut digelar di lapangan apel mapolres, Selasa (4/10).
Upacara PTDH itu dipimpin langsung Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi dan dihadiri Wakapolres Pringsewu Kompol Doni, para pejabat utama polres, para kapolsek jajaran dan dan personel polres.
AKBP Rio mengatakan upacara PTDH untuk memberikan sanksi hukuman tegas bagi anggota yang melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi Polri.
Meskipun tanpa dihadiri personel yang dipecat, kata Kapolres, upacara pemecatan ini harus tetap dilaksanakan, ditinjau dari beberapa asas, di antaranya asas kepastian, asas kemanfaatan, dan asas keadilan.
“Kami berharap ke depan seluruh personel Polres Pringsewu tidak ada lagi melakukan pelanggaran. Apalagi yang berakibat serupa dengan personel yang saat ini di-PTDH,” kata kapolres di hadapan ratusan personelnya sebagaimana dikutip dari lampung.jpnn.com, Rabu lalu.
Kapolres memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk terus melakukan pengawasan dan tidak bosan mengingatkan kepada anggotanya.
“Pada prinsipnya tidak ada atasan yg tidak sayang terhadap anggotanya. Namun, jika ada anggota yang tidak bisa dibina dan bisa berdampak buruk bagi citra kepolisian, terpaksa harus ditindak tegas,” terangnya.
Kapolres mengucapkan terima kasih serta mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada Bripka Heri Kiswanto karena memiliki dedikasi terbaik.