Brimob Polda Kaltara Menggagalkan Peredaran Ratusan Butir Pil Ekstasi
Selasa, 27 Desember 2022 – 18:21 WIB
Moedji menjelaskan jumlah barang bukti yang diamankan yakni, 70 butir pil ekstasi berwarna hijau, 71 pil ekstasi berwarna biru, serta satu unit telepon genggam.
Baca Juga:
Dari hasil penyelidikan awal, DS mengaku mendapat pil ekstasi dari pria berinisial AS. Diketahui AS bahkan yang mengantarkan narkotika tersebut ke tempat kerja DS.
Namun, polisi saat ini masih memburu keberadaan AS. Selanjutnya, Intel Brimob Polda Kaltara menyerahkan pelaku dengan barang buktinya ke Polres Tarakan guna penyelidikan lebih lanjut. (antara/jpnn)