Bripka AH Berduaan dengan Istri Wartawan di Wisma, Lagi Ngapain?
Kamis, 20 Februari 2020 – 10:51 WIB
“Proses hukum yang dijalankan Provos Polres Metro telah sesuai prosedur. Tidak ada masalah. Itu sistem saja yang kami terapkan. Kan melakukan penyelidikan yang lain. Saya pikir itu normal ya. Tidak ada yang kami sembunyikan,” tuturnya.
Kapolres menjelaskan, proses Bripka AH dilanjutkan ke Mapolda Lampung. Ia menyarankan kepada awak media untuk berkomunikasi lebih lanjut soal kasus ini dengan Polda Lampung.
“Semua sudah kami serahkan ke polda. Penyelidikan juga dilaksanakan di polda. Jadi mau informasi lebih lanjut nanti komunikasi dengan kabid humas. Kami terbuka. Nanti silakan saja koordinasi dengan Kabid Humas,” imbuhnya. (radarlampung)