Bripka Aries Dipecat, AKBP Hery: Semoga jadi Pelajaran Bagi Seluruh Personel
jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Karier anggota Samapta Polres Lombok Tengah Bripka Aries Pamuji sebagai polisi berakhir sudah.
Dia resmi dipecat tidak dengan hormat berdasarkan keputusan Kapolda NTB Nomor : Kep/563/X/2021.
Pemecatan dilakukan karena yang bersangkutan diketahui sudah lama meninggalkan tugas lebih dari 30 hari secara berturut-turut.
Meski tidak hadir, tetapi upacara pemecatan tetap dilakukan dan langsung dipimpin Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono.
Namun, karena Bripka Aries Pamuji dengan NRP 86050216 tidak hadir dalam upacara pemecatan di Lapangan Apel Polres Lombok Tengah, anggota provos melakukan penyerahan foto Bripka Aries Pamuji kepada Kapolres AKBP Hery Indra Cahyono.
Perwira menengah Polri ini kemudian mencoret foto Bripka Aries Pamuji sebagai pertanda yang bersangkutan resmi dipecat sebagai anggota kepolisian.
“Saya berharap agar pemberhentian tidak dengan hormat ini menjadi yang pertama dan terakhir selama saya menjabat sebagai Kapolres Lombok Tengah,” kata AKBP Hery Indra Cahyono dengan nada geram.
Menurutnya, apa yang terjadi pada Bripka Aries Pamuji bisa menjadi pelajaran bagi seluruh personel Polres Lombok Tengah.