Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bripka Arif Sukmawan Dipecat dari Polri, Ipda Sumono Dapat Penghargaan

Sabtu, 03 Desember 2022 – 04:55 WIB
Bripka Arif Sukmawan Dipecat dari Polri, Ipda Sumono Dapat Penghargaan - JPNN.COM
Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama memimpin upacara pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) bersamaan dengan upacara kenaikan pangkat pengabdian di halaman Mapolres Kudus. ANTARA/HO-Polisi.

Sanksi PDTH itu menurutnya menjadi terapi kejut bagi anggota Polri lainnya agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan, serta melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan tugas pokoknya.

"Kami berharap ini yang terakhir. Jangan ada lagi anggota yang diberhentikan secara tidak terhormat karena itu merugikan dirinya sendiri, keluarga istri, dan anak," tutur AKBP Dimas.

Pada kesempatan tersebut, Dimas juga mengucapkan selamat kepada Ipda Sumono yang menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari Aiptu ke Ipda.

Kenaikan pangkat pengabdian itu wujud perhatian serta penghargaan dari institusi Polri dari hasil penilaian dan prestasi kinerja yang bersangkutan.

"Personel itu sendiri yang telah dengan sungguh-sungguh mengabdikan dirinya kepada institusi Polri. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Sebagai anggota Polri, Bripka Arif Sukmawan tidak menjalankan tugas dengan baik.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA