Bripka Christin Meninggal Dunia, Wakil Bupati Yalimo jadi Tersangka
"Telepas dari statusnya sebagai seorang wakil bupati, dalam proses kecelakaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain sama halnya yang kami lakukan kepada siapa saja. Pelaku harus ditindak tegas dan proses hukum hingga ke Pengadilan,” tegas Kapolda.
Tersangka diduga dalam pengaruh minuman keras saat mengemudikan kendaraannya hingga menyebabkan kecelakaan terjadi dan hilangnya nyawa orang lain.
Terpisah, Kapolresta Jayapura Kota, AKBP. Gustav R Urbinas menyampaikan, kasus ini dalam penanganan Unit Lalulintas Polresta Jayapura Kota.
Pelaku bersama satu orang yang berada dalam mobil tersebut sedang dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Kota.
Divisi Humas Polri mengucapkan turut berduka cita atas berpulangnya personel Bid Propam Polda Papua Bripka Christin M. Batfeny
Semoga almarhumah husnul khatimah dan mendapatkan tempat terindah di sisi Allah SWT pic.twitter.com/b7u0K7PbYA — Divisi Humas Polri (@DivHumas_Polri) September 17, 2020
“Tiga saksi telah dimintai keterangan. Dua saksi dari masyarakat dan satu saksi dari anggota Polri yang saat itu berada di dekat TKP sesaat setelah kejadian,” ucap Kapolresta Gustav Urbinas.
Kapolresta mengatakan, pihaknya dalam penyelidikan dan pengembangan, untuk mengetahui lebih jauh guna membuat fakta dan kronologi mengenai penyebab kecelakaan dan meninggalnya korban.