Briptu AW jadi Sopir Jaringan Narkoba Sultan Malaysia
“Control delivery yang berhasil kami lakukan itu dari pesanan tersangka berinisial BFI yang memesan 10 kg sabu-sabu dan lima ribu butir ekstasi di Lubuk Linggau,” kata Manang.
Keterlibatan Briptu AW saat penangkapan ialah menjadi sopir dari tersangka BFI.
“Jadi, AW ini mengaku hanya diminta mengantar BFI yang merupakan sepupunya. BFI mengaku kendaraannya rusak. Jadi, meminta diantarkan AW,” kata Manang.
Saat ini Briptu AW masih berstatus sebagai saksi.
“Peran AW ini masih kami dalami. Apakah dia memang tidak mengetahui atau justru terlibat. Namun, hasil tes urine AW positif menggunakan narkoba,” tuturnya.
Dari jaringan narkoba Sultan Malaysia, Tim Ditnarkoba menyita sebanyak 30 kilogram sabu-sabu dan sebelas ribu pil ekstasi, serta mengamankan tujuh pelaku. (mcr36/jpnn)