Briptu Fikri dan Ipda Yusmin Divonis Bebas, Mabes Polri Beri Komentar Begini
Minggu, 20 Maret 2022 – 08:13 WIB
![Briptu Fikri dan Ipda Yusmin Divonis Bebas, Mabes Polri Beri Komentar Begini Briptu Fikri dan Ipda Yusmin Divonis Bebas, Mabes Polri Beri Komentar Begini - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2022/02/14/kepala-divisi-humas-polri-irjen-dedi-prasetyo-antaraho-polri-rmyw.jpg)
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. ANTARA/HO-Polri
Namun, hakim dalam putusannya menyebut ada alasan pembenar dan pemaaf terhadap terdakwa melakukan perbuatan seperti tertuang dalam nota pembelaan alias pleidoi.
Atas dasar itu, hakim menjatuhkan vonisnya kepada para terdakwa yakni Fikri dan Yusmin dengan hukuman bebas alias tidak dipidana. (cuy/jpnn)