Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Briptu Hasbudi Siap-Siap, Kamu Terancam Dimiskinkan

Sabtu, 07 Mei 2022 – 19:57 WIB
Briptu Hasbudi Siap-Siap, Kamu Terancam Dimiskinkan - JPNN.COM
Briptu Hasbudi (duduk) ditangkap Dirreskrimsus Polda Kaltara AKBP Hendy F Kurniawan (kaus abu-abu lengan panjang) saat berupaya melarikan diri melalui penerbangan di Bandara Juwata Tarakan, Rabu (4/5) sore. Foto: Ditreskrimsus Polda Kaltara.

Sementara mengenai kasus tambang emas ilegal, Briptu Hasbudi dikenakan Pasal 158 juncto Pasal 161 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara.

"Selain tambang ilegal, terangka disangkakan pemalsuan dokumen dari manifest rumput laut, serta disangkakan Undang-Undang Perdagangan dan TPPU dalam kasus penemuan 17 kontainer baju bekas," kata Hendy. (mcr14/cuy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Polda Kaltara masih terus mengusut aset milik tersangka kasus tambang dan bisnis ilegal Briptu Hasbudi. Polisi bintara itu juga terancam dimiskinkan.

Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Arditya Abdul Aziz, Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News