Briptu Hasbudi Siap-Siap, Kamu Terancam Dimiskinkan
jpnn.com, TARAKAN - Dirreskrimsus Polda Kalimantan Utara (Kaltara) AKBP Hendy Febrianto Kurniawan mengatakan pihaknya masih mengusut kasus bisnis ilegal yang dijalankan Briptu Hasbudi. Selain mengusut pelanggaran pidana, penyidik juga mendalami aset tersangka.
Menurut Hendy, bukan tak mungkin Hasbudi bakal dijerat TPPU dan asetnya dibekukan. Sebab, diduga kekayaan atau aset yang selama ini didapatkan berasal dari tindak pidana.
“Aset dan isi rekening belum diketahui berapa. Karena saat ini masih menghimpun, lalu kami sita dulu. Nanti akan kami analisis dan apakah selanjutnya akan dibekukan apa tidak, dipelajari dulu,” kata Hendy kepada JPNN, Sabtu (7/5).
Mantan Kapolres Karawang ini mengatakan dalam penelusuran aset Briptu Hasbudi, mereka melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Tak hanya itu, penyidik Polda Kaltara juga akan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Keuangan (KPK) untuk mengusut ke mana saja aliran dana Briptu Hasbudi.
Sebab, ada dugaan Hasbudi mengalirkan dana haram ke oknum pejabat sehingga perbuatan pidananya selama ini tak tersentuh.
“Ada data rekening transfer dana ke sejumlah pejabat tertentu, jadi kami sudah hubungi dan koordinasi dengan KPK. Selain itu juga untuk membantu melacak asetnya,” kata Hendy.
Hendy menambahkan Briptu Hasbudi dijerat dengan pasal berlapis mulai dari pelanggaran terhadap UU Perdagangan, UU Perlindungan Konsumen, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait dengan temuan transaksi dan data-data temuan analisis aliran dana.