Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Briptu Joey Memalukan Korps Bhayangkara, Parah

Rabu, 23 Desember 2020 – 14:20 WIB
Briptu Joey Memalukan Korps Bhayangkara, Parah - JPNN.COM
Korban Mis didampingi kuasa hukumnya saat mengadukan Briptu RCN ke Polda Bali. Foto: Andre Sulla/Radar Bali

jpnn.com, DENPASAR - Briptu RCEN masih diperiksa Propam Polda Bali.

Belum tuntas penyidik Propam membongkar kasus mobil bodong yang melibatkan dirinya, lagi-lagi bintara asal Medan, Sumatera Utara, ini terlibat kasus pemerasan dan pengancaman terhadap seorang PSK yang membuka layanan booking order (BO) di aplikasi MiChat berinisial Mis, 21.

Hal inilah yang membuat penyidik Propam Polda Bali jengah dan memberondongnya dengan sejumlah pertanyaan untuk membongkar kasus-kasus pidana yang pernah dilakukannya.

Yang menarik, terus di bawah tekanan, mental Briptu RCEN langsung down.

Seperti video yang diperoleh Jawa Pos Radar Bali, Briptu RCEN tidak lagi sesangar dan setegas ketika memerintah Mis untuk terus mengais rezeki dengan cara menjualnya tubuhnya.

Dalam video berdurasi 34 detik itu, mantan penyidik Subdit III Polda Bali yang kini bertugas di Unit Iden ini terlihat berlutut di hadapan seorang Paminal Bidang Propam Polda Bali.

Ada lagi seorang polisi berpakaian serba hitam mengenakan masker sedang berdiri tak jauh di belakang Joey – sapaan akrabnya.

Dengan posisi menyamping di hadapan Joey, polisi berpakaian jins itu memarahi sembari menasihati Joey.

Briptu RCEN berurusan dengan Propam karena terlibat kasus pemerasan dan pengancaman terhadap seorang PSK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News