Briptu Joey Memalukan Korps Bhayangkara, Parah
Rabu, 23 Desember 2020 – 14:20 WIB

Korban Mis didampingi kuasa hukumnya saat mengadukan Briptu RCN ke Polda Bali. Foto: Andre Sulla/Radar Bali
Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi mengatakan bahwa pengembangan yang dilakukan sebatas kasus yang dilaporkan oleh cewek MiChat saja.
"Saya tidak begitu tahu tentang latar belakangnya. Sebab pengembangan kasus ini pun tak sampai sejauh itu, baik mengenai siapa ortunya hingga menyangkut polwan di Jembrana. Dia memang pernah terlibat kasus mobil bodong, sih. Hanya itu saja setahu saya," katanya. (rb/dre/mus/JPR)