Broker Diduga Pemicu Harga Sukhoi Melambung
Senin, 26 Maret 2012 – 19:48 WIB
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani juga mengatakan hal yang sama. Menurut dia, keterlibatan pihak ketiga, yakni PT Trimarga Rekatama, membuat harga Sukhoi per unit melambung dari 55 juta dolar AS pada 2010 menjadi 83 juta dolar AS pada 2011.
"Dari skema pembiayaan dengan kredit ekspor, agen mendapatkan fee 15-20 persen dari harga barang. Sehingga berpotensi kerugian negara lebih dari 1 triliun rupiah," ujar Ahmad Muzani.
Menyikapi dugaan mark up tersebut, Sekjen Departemen Pertahanan (Dephan) Marsekal Madya (Purn) Suprihadi dalam raker dengan Komisi I DPR membantah terjadi mark up dalam pembelian Sukhoi itu.