BRTI Yakin Presiden Jokowi yang Bisa Tuntaskan Kasus IM2
Senin, 16 November 2015 – 17:54 WIB
"Kami memberikan dukungan secara moral dan berdiskusi dengan Indar langkah apa saja yang bisa dilakukan untuk mendukung beliau. Bentuk konkritnya belum bisa kami jabarkan,” ujarnya.
“Kalau secara UU, beliau tidak bersalah seharusnya pemerintah melalui Kejagung bisa membebaskannya melalui putusan yang benar-benar obyektif tanpa intervensi,” tegasnya.
Serikat Pekerja Indosat pernah membuat petisi terkait kasus IM2 ini. Petisi tersebut telah dikirimkan ke pihak-pihak terkait termasuk Presiden joko Widodo. (rl/sam/jpnn)